PEMBERDAYAAN PENDIDIKAN BELA NEGARA DALAM RANGKA MEMBANGUN MILITANSI PEMUDA SEBAGAI KOMPONEN CADANGAN
Abstrak
Resimen Induk Komando Daerah Militer, disingkat Rindam adalah Badan pelaksana Kodam yang berkedudukan langsung di bawah Pangdam yang bertugas pokok sesuai Peraturan Kasad Nomor 61 Tahun 2015 tanggal 2 Desember 2015 tentang Organisasi dan Tugas Resimen Induk Komando Daerah Militer (Orgas Rindam) yaitu menyelenggarakan pendidikan, latihan, dan membantu pembinaan latihan di jajaran Kodam dalam rangka mendukung tugas pokok Kodam. Salah satu tugas Rindam III/Slw dalam melaksanakan fungsi utamanya adalah pendidikan, yaitu menyelenggarakan kegiatan pendidikan Bela Negara. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif. Data diperoleh melalui observasi, wawancara, dokumentasi dan studi kepustakaan. Teknik analisis data dilaksanakan sejak merencanakan penelitian sampai penelitian selesai. Lokasi penelitian di wilayah Bandung. Hasil penelitian menunjukkan bahwa: 1) Bagaimana peran Rindam III/Slw dalam membangun militansi pemuda sebagai komponen cadangan melalui pendidikan bela negara, 2) Apa saja kendala yang dihadapi Rindam III/Slw dalam membangun militansi pemuda sebagai komponen cadangan melalui pendidikan bela negara , dan 3) Bagaimana strategi yang dilaksanakan Rindam III/Slw dalam membangun militansi pemuda sebagai komponen cadangan melalui pendidikan bela negara, Rindam III/Siliwangi telah mengimplementasikan berbagai strategi nyata untuk membangun militansi pemuda sebagai komponen cadangan melalui pendidikan bela negara. Strategi ini dilaksanakan dalam beberapa waktu berbeda untuk menyesuaikan dengan kondisi sosial, politik, dan perkembangan teknologi.
Penulis: Andri Kurniawan