PERAN TNI-POLRI DALAM MENJAMIN KEAMANAN PEMILU 2024: ANALISIS STRATEGI TNI-POLRI DI DKI JAKARTA

Abstrak

Pemilihan umum merupakan hajat besar masyarakat sebagai wujud kedaulatan rakyat, agar terciptanya pemerintahan yang demokratis berdasarkan UUD 1945 dan Pancasila. Di era orde baru, Soeharto memanfaatkan ABRI sebagai modal politik guna melanggengkan kekuasaannya. Di bawah rezim Soeharto, ABRI turut berperan dalam pengawalan proses pergantian kekuasaan melalui pemilu. Dalam setiap proses pemilu, ABRI berperan aktif dengan cara mengawasi secara langsung serta melakukan intervensi. Untuk mengatasi hal tersebut, keterlibatan tentara dan polisi dalam politik pun dicabut. Saat ini Hoaks menjadi ancaman bagi masyarakat, karena menjadi faktor pemecah-belah akibat perbedaan pilihan politik. Peran Deninteldam Jayakarta dan Ditintelkam Polda Metro Jaya sangat diperlukan, agar stabilitas kamtibmas Jakarta selalu kondusif. Akan tetapi, pada kenyataannya peran tersebut belum berjalan secara optimal. Adapun teori yang digunakan adalah teori sinergitas, kerjasama, stabilitas keamanan, dan pemilu. Metode penelitian yang digunakan adalah kualitatif dengan pendekatan deskriptif. Hasil penelitian mengungkapkan bahwa dalam menciptakan stabilitas keamanan pada pemilu 2024 di Jakarta sudah terlaksana dengan baik. Lalu hasil penelitian juga mengungkapkan adanya hambatan, ancaman dan tantangan yang dihadapi TNI dan POLRI dalam menciptakan stabilitas keamanan pada pemilu 2024 di Jakarta yaitu politik identitas. Adapun langkah pencegahan yang dilakukan oleh TNI dan POLRI dalam menciptakan stabilitas keamanan pada pemilu 2024 di Jakarta yakni melakukan pemetaan potensi pelanggaran netralitas dan desain pencegahannya, merancang strategi pengawasan serta pola penanganan pelanggaran netralitas ASN, TNI-POLRI yang terintegrasi, sinergis dan efektif.

Penulis: Ilham Masakir